Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Lebih dari 30 Ribu Desa Menanti Janji Wamensesneg Terkait Pencairan Dana Desa Tahap Kedua

DWINANTO

17 Desember 2025

411 Kali dibuka

Jakarta – Lebih dari 30 ribu desa di seluruh Indonesia yang belum cair Dana Desa tahap keduanya  hingga kini masih harap–harap cemas menanti janji pemerintah. Harapan tersebut menguat setelah Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menyampaikan komitmen pemerintah untuk segera menyelesaikan polemik pencairan Dana Desa yang ditahan dengan munculnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 81 tahun 2025.

Janji itu disampaikan Wamensesneg saat menemui perwakilan kepala desa dan perangkat desa dalam aksi damai di Jakarta pada Senin lalu (8/12). Dalam pertemuan tersebut, pemerintah berjanji akan memperjuangkan pencairan Dana Desa tahap II, khususnya yang bersifat non-earmark, agar dapat segera disalurkan ke desa-desa.

Namun hingga pertengahan Desember saat ini, ribuan pemerintah desa masih berada dalam kondisi menunggu tanpa kepastian. Padahal, Dana Desa tahap kedua sangat krusial untuk menopang kelanjutan program yang sudah direncanakan dan dianggarkan dalam APBDes. Sebagian desa bahkan sudah melaksanakan kegitan tersebut, dan tinggal melakukan pembayaran.

Dalam dialog dengan perwakilan desa, Wamensesneg saat itu menyampaikan bahwa aspirasi kepala desa telah diterima dan akan diteruskan kepada Presiden serta dikoordinasikan lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Keuangan. Wamensesneg menyatakan pencairan Dana Desa tahap II akan diupayakan secepat mungkin, selambatnya tanggal 19 Desember 2025, sembari menunggu keputusan politik di tingkat pusat. Namun hingga kini, desa-desa masih menunggu dan belum ada titik terang terkait kelanjutan pernyataan dan janji tersebut.

Bagi desa, keterlambatan Dana Desa tahap II bukan persoalan administratif semata. Dampaknya sangat nyata, antara lain gagalnya sebagian program dan kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBDes. Juga melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, karena sesungguhnya apa yang sudah tercantum dalam APBDes merupakan aspirasi yang dijaring secara berjenjang dari musdus (musyawarah dusun), hingga musdes (musyawarah desa).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pengumuman atau regulasi resmi terkait tanggal pasti pencairan Dana Desa tahap kedua. Lebih dari 30 ribu desa di Indonesia masih menanti, berharap janji yang pernah disampaikan oleh Wamensesneg benar-benar diwujudkan.

Krandegan.id sudah mencoba menghubungi perwakilan kepala desa dan perangkat desa dari unsur APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Indonesia yang saat itu bertemu dan melakukan audiensi dengan Wamensesneg. Namun, baik Ketua APDESI, Surta Wijaya, maupun Ketua DPN PPDI, Widhi Hartono, belum memberikan jawaban secara detail. Salah satu pengurus DPP APDESI yang tidak mau disebutkan namanya hanya menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan upaya.

Bagi desa, Dana Desa bukan sekadar anggaran, melainkan amanah konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Desa. Kini, desa hanya berharap agar Dana Desa tahap II segera dicairkan, dan ruh serta semangat UU Desa dikembalikan sebagaimana mestinya. Merdesa !!!!

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:1.802
Kemarin:26.798
Total:1.068.447
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.221
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.889.455.900,00Rp 1.596.254.339,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.758.057.600,00Rp 1.037.452.644,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -132.430.550,00Rp 78.665.650,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 100.800.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 1.055.481.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 17.287.650,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.407.400,00Rp 280.905.480,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 40.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 838.700,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.600.000,00Rp 941.509,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 909.306.900,00Rp 349.334.544,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 223.274.800,00Rp 141.277.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 449.963.900,00Rp 405.701.900,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.112.000,00Rp 106.039.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 35.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa