| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 17 Desember 2025 | 411 Kali dibuka
Artikel
DWINANTO
17 Desember 2025
411 Kali dibuka
Jakarta – Lebih dari 30 ribu desa di seluruh Indonesia yang belum cair Dana Desa tahap keduanya hingga kini masih harap–harap cemas menanti janji pemerintah. Harapan tersebut menguat setelah Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menyampaikan komitmen pemerintah untuk segera menyelesaikan polemik pencairan Dana Desa yang ditahan dengan munculnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 81 tahun 2025.
Janji itu disampaikan Wamensesneg saat menemui perwakilan kepala desa dan perangkat desa dalam aksi damai di Jakarta pada Senin lalu (8/12). Dalam pertemuan tersebut, pemerintah berjanji akan memperjuangkan pencairan Dana Desa tahap II, khususnya yang bersifat non-earmark, agar dapat segera disalurkan ke desa-desa.
Namun hingga pertengahan Desember saat ini, ribuan pemerintah desa masih berada dalam kondisi menunggu tanpa kepastian. Padahal, Dana Desa tahap kedua sangat krusial untuk menopang kelanjutan program yang sudah direncanakan dan dianggarkan dalam APBDes. Sebagian desa bahkan sudah melaksanakan kegitan tersebut, dan tinggal melakukan pembayaran.
Dalam dialog dengan perwakilan desa, Wamensesneg saat itu menyampaikan bahwa aspirasi kepala desa telah diterima dan akan diteruskan kepada Presiden serta dikoordinasikan lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Keuangan. Wamensesneg menyatakan pencairan Dana Desa tahap II akan diupayakan secepat mungkin, selambatnya tanggal 19 Desember 2025, sembari menunggu keputusan politik di tingkat pusat. Namun hingga kini, desa-desa masih menunggu dan belum ada titik terang terkait kelanjutan pernyataan dan janji tersebut.
Bagi desa, keterlambatan Dana Desa tahap II bukan persoalan administratif semata. Dampaknya sangat nyata, antara lain gagalnya sebagian program dan kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBDes. Juga melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, karena sesungguhnya apa yang sudah tercantum dalam APBDes merupakan aspirasi yang dijaring secara berjenjang dari musdus (musyawarah dusun), hingga musdes (musyawarah desa).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pengumuman atau regulasi resmi terkait tanggal pasti pencairan Dana Desa tahap kedua. Lebih dari 30 ribu desa di Indonesia masih menanti, berharap janji yang pernah disampaikan oleh Wamensesneg benar-benar diwujudkan.
Krandegan.id sudah mencoba menghubungi perwakilan kepala desa dan perangkat desa dari unsur APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Indonesia yang saat itu bertemu dan melakukan audiensi dengan Wamensesneg. Namun, baik Ketua APDESI, Surta Wijaya, maupun Ketua DPN PPDI, Widhi Hartono, belum memberikan jawaban secara detail. Salah satu pengurus DPP APDESI yang tidak mau disebutkan namanya hanya menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan upaya.
Bagi desa, Dana Desa bukan sekadar anggaran, melainkan amanah konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Desa. Kini, desa hanya berharap agar Dana Desa tahap II segera dicairkan, dan ruh serta semangat UU Desa dikembalikan sebagaimana mestinya. Merdesa !!!!
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1481
Populasi
1546
Populasi
0
Populasi
3027
1481
LAKI-LAKI
1546
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3027
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DWINANTO, S.E.
Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I
Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO
Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH
Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.
Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH
Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.
Kadus I
KASMINTO
Kadus II
NGATIJO
Kadus III
MUSTANGIN
Kadus V
ARIYANI
Kadus VI
KUKUH WIDODO
Kasi Pelayanan
SISWANTO
Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.
Kader Digital
HENDRO PRABOWO
Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
65.646 Kali dibuka
Memahami Arti Desil yang Menjadi Dasar Pemberian Bansos...
32.709 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...
21.992 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank...
19.475 Kali dibuka
PMK 81 Tahun 2025 : Pil Pahit Purbaya untuk Desa...
18.726 Kali dibuka
Begini Bocoran dari Menkeu Tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2026...
17 Desember 2025
Sering Dituding Miring, Kini Bergulir Wacana Para Kades Kembalikan...
17 Desember 2025
Cek Fakta atau Hoax : Presiden Prabowo Akan Hapus Jabatan Kepala Desa...
17 Desember 2025
Lebih dari 30 Ribu Desa Menanti Janji Wamensesneg Terkait Pencairan...
16 Desember 2025
Cek Fakta Atau Hoaks : Seluruh Kades Akan Diaudit, Dampak Demo...
16 Desember 2025
Meluruskan (Kembali) Pernyataan Kades Viral Hoho Bahwa Honor...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1.802 |
| Kemarin | : | 26.798 |
| Total | : | 1.068.447 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.221 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar