Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Begini Cara Mengusulkan Warga Kurang Mampu untuk Mendapatkan Bansos Pemerintah

DWINANTO

06 Desember 2025

218 Kali dibuka

Ketepatan data bansos kini semakin mudah diperbaiki berkat hadirnya Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa melakukan pengecekan sekaligus mengusulkan diri sendiri atau mengusulkan tetangga/kerabat yang dinilai layak tetapi belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Berikut langkah-langkah lengkap yang dapat dilakukan : 

Satu : Unduh dan Instal Aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini tersedia secara resmi di Google Play Store (Android) dan App Store (iPhone). Pastikan aplikasi yang Anda unduh adalah versi resmi dari Kementerian Sosial RI.

Dua : Buat Akun dan Lakukan Verifikasi. Untuk bisa mengajukan usulan, warga harus : 

  1. Membuat akun dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, KK, dan alamat.
  2. Mengunggah foto KTP dan foto selfie sesuai instruksi aplikasi.
  3. Menunggu proses verifikasi identitas dari Kemensos. Jika verifikasi berhasil, akun dapat digunakan untuk mengajukan usulan baru.

Tiga : Cek Status Bansos. Setelah login, buka menu “Cek Bansos”. Di sini pengguna dapat melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau Bansos lainnya. Jika status tidak terdaftar, pengguna dapat melanjutkan ke menu usulan.

Empat : Pilih Menu “Usulan". Ini adalah fitur yang memungkinkan masyarakat mengusulkan diri sendiri sebagai penerima bantuan, atau mengusulkan warga lain, misalnya tetangga yang tidak mampu namun tidak menerima bansos. Data yang disiapkan adalah NIK, KK, alamat lengkap, foto rumah/tempat tinggal, keterangan kondisi ekonomi (opsional). 

Lima : Isi Formulir Usulan dengan Lengkap. Pengusul harus mengisi data berikut : identitas lengkap warga yang diusulkan, alasan kelayakan (misal: tidak bekerja, sakit, lansia, rumah tidak layak huni, dll.). Lalu upload foto rumah atau kondisi sosial (jika diminta). Pastikan semua data benar agar tidak ditolak saat verifikasi.

Enam : Tunggu Verivikasi. Setelah usulan masuk aplikasi, akan dilanjutkan verifikasi lapangan oleh pendamping. Data akan divalidasi dan diteruskan ke Kementerian Sosial untuk dimasukkan ke DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Proses ini dapat memakan waktu beberapa minggu. 

Tujuh : Pantau Perkembangan Melalui Aplikasi. Jika usulan diterima, nama warga akan muncul dalam daftar penerima bansos pada periode penyaluran berikutnya.

Ada banyak kelebihan menggunakan aplikasi cek Bansos di antaranya adalah : 

  1. Pengusulan lebih transparan karena bisa dipantau langsung.
  2. Mengurangi risiko “tidak terdata” karena data masuk ke sistem resmi.
  3. Mempercepat proses verifikasi melalui jalur digital.
  4. Bisa mengusulkan orang lain yang membutuhkan.

Kini masyarakat tidak perlu bingung lagi ketika dirinya, atau tetangga atau warga kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan sosial. Dengan Aplikasi Cek Bansos Kemensos, pengusulan dapat dilakukan sendiri secara mudah, cepat, dan transparan. Kementerian Sosial akan memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:8.760
Kemarin:12.116
Total:918.340
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.136
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.889.455.900,00Rp 1.596.254.339,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.758.057.600,00Rp 1.037.452.644,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -132.430.550,00Rp 78.665.650,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 100.800.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 1.055.481.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 17.287.650,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.407.400,00Rp 280.905.480,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 40.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 838.700,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.600.000,00Rp 941.509,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 909.306.900,00Rp 349.334.544,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 223.274.800,00Rp 141.277.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 449.963.900,00Rp 405.701.900,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.112.000,00Rp 106.039.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 35.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa