| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 06 Desember 2025 | 218 Kali dibuka
Artikel
DWINANTO
06 Desember 2025
218 Kali dibuka
Ketepatan data bansos kini semakin mudah diperbaiki berkat hadirnya Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa melakukan pengecekan sekaligus mengusulkan diri sendiri atau mengusulkan tetangga/kerabat yang dinilai layak tetapi belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Berikut langkah-langkah lengkap yang dapat dilakukan :
Satu : Unduh dan Instal Aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini tersedia secara resmi di Google Play Store (Android) dan App Store (iPhone). Pastikan aplikasi yang Anda unduh adalah versi resmi dari Kementerian Sosial RI.
Dua : Buat Akun dan Lakukan Verifikasi. Untuk bisa mengajukan usulan, warga harus :
- Membuat akun dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, KK, dan alamat.
- Mengunggah foto KTP dan foto selfie sesuai instruksi aplikasi.
- Menunggu proses verifikasi identitas dari Kemensos. Jika verifikasi berhasil, akun dapat digunakan untuk mengajukan usulan baru.
Tiga : Cek Status Bansos. Setelah login, buka menu “Cek Bansos”. Di sini pengguna dapat melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau Bansos lainnya. Jika status tidak terdaftar, pengguna dapat melanjutkan ke menu usulan.
Empat : Pilih Menu “Usulan". Ini adalah fitur yang memungkinkan masyarakat mengusulkan diri sendiri sebagai penerima bantuan, atau mengusulkan warga lain, misalnya tetangga yang tidak mampu namun tidak menerima bansos. Data yang disiapkan adalah NIK, KK, alamat lengkap, foto rumah/tempat tinggal, keterangan kondisi ekonomi (opsional).
Lima : Isi Formulir Usulan dengan Lengkap. Pengusul harus mengisi data berikut : identitas lengkap warga yang diusulkan, alasan kelayakan (misal: tidak bekerja, sakit, lansia, rumah tidak layak huni, dll.). Lalu upload foto rumah atau kondisi sosial (jika diminta). Pastikan semua data benar agar tidak ditolak saat verifikasi.
Enam : Tunggu Verivikasi. Setelah usulan masuk aplikasi, akan dilanjutkan verifikasi lapangan oleh pendamping. Data akan divalidasi dan diteruskan ke Kementerian Sosial untuk dimasukkan ke DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Proses ini dapat memakan waktu beberapa minggu.
Tujuh : Pantau Perkembangan Melalui Aplikasi. Jika usulan diterima, nama warga akan muncul dalam daftar penerima bansos pada periode penyaluran berikutnya.
Ada banyak kelebihan menggunakan aplikasi cek Bansos di antaranya adalah :
- Pengusulan lebih transparan karena bisa dipantau langsung.
- Mengurangi risiko “tidak terdata” karena data masuk ke sistem resmi.
- Mempercepat proses verifikasi melalui jalur digital.
- Bisa mengusulkan orang lain yang membutuhkan.
Kini masyarakat tidak perlu bingung lagi ketika dirinya, atau tetangga atau warga kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan sosial. Dengan Aplikasi Cek Bansos Kemensos, pengusulan dapat dilakukan sendiri secara mudah, cepat, dan transparan. Kementerian Sosial akan memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1482
Populasi
1546
Populasi
0
Populasi
3028
1482
LAKI-LAKI
1546
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3028
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DWINANTO, S.E.
Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I
Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO
Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH
Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.
Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH
Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.
Kadus I
KASMINTO
Kadus II
NGATIJO
Kadus III
MUSTANGIN
Kadus V
ARIYANI
Kadus VI
KUKUH WIDODO
Kasi Pelayanan
SISWANTO
Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.
Kader Digital
HENDRO PRABOWO
Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
38.766 Kali dibuka
Memahami Arti Desil yang Menjadi Dasar Pemberian Bansos...
32.021 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...
18.867 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank...
16.501 Kali dibuka
Segini Besaran Dana Desa Tahun 2026 di APBN yang Baru Disahkan DPR...
15.854 Kali dibuka
Dana Desa Tahun 2026 Direncanakan Turun, Terendah Sejak Tahun 2018...
08 Desember 2025
Kepala Desa dan Perangkat Desa Mulai Padati Lokasi Aksi Damai Pagi Ini...
07 Desember 2025
Polosoro Purworejo Batalkan Aksi Damai ke Jakarta...
06 Desember 2025
Begini Cara Mengusulkan Warga Kurang Mampu untuk Mendapatkan...
05 Desember 2025
APDESI : Kami Akan Tetap Turun ke Jalan Jika PMK 81 Tidak Segera...
05 Desember 2025
Sikapi Polemik PMK 81, DPP AKSI Nyatakan Sikap Resmi...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 8.760 |
| Kemarin | : | 12.116 |
| Total | : | 918.340 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.136 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar