Dana Desa Tahun 2026 Direncanakan Turun, Terendah Sejak Tahun 2018

19 Agustus 2025
DWINANTO
Dibaca 400 Kali
Dana Desa Tahun 2026 Direncanakan Turun, Terendah Sejak Tahun 2018

Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran dalam RAPBN 2026 untuk memperkuat pembangunan desa dan koperasi. Dana Desa tahun depan dijatah sebesar Rp 60 triliun, sementara program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP / KKMP) akan mendapat Rp 83 triliun.

Kedua anggaran tersebut termasuk program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada pembangunan desa, koperasi, serta penguatan UMKM.

“Jadi, dalam hal ini, kami membangun desa itu melalui berbagai jalur atau anggaran,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers RAPBN  dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Sabtu (16/8).

Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, Dana Desa diarahkan untuk mendukung lembaga ekonomi desa sekaligus menopang KDMP. Salah satu bentuk dukungannya adalah pemberian jaminan pengembalian pinjaman ketika koperasi mengalami gagal bayar, sehingga kualitas aset pemberi pinjaman tetap terjaga.

Sementara itu, anggaran KDMP akan disalurkan melalui bank-bank Himbara.

“Dalam hal ini, Kementerian Keuangan akan menaruh dananya di Bank Himbara. Jadi, walaupun Presiden Prabowo Subianto mengatakan koperasi akan mendapatkan pinjaman dari Himbara, itu sebenarnya dana pemerintah yang Kita tempatkan" kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan desa dan kelurahan akan menjadi pilar utama ekonomi kerakyatan. Dalam penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2026, ia menekankan pentingnya menghidupkan koperasi melalui KDMP serta memperkuat peran UMKM dalam perekonomian nasional.

Prabowo juga menegaskan tekadnya memberantas praktik lintah darat yang kerap menjerat masyarakat desa. “Pemerintah telah menyiapkan pendanaan murah melalui Bank Himbara agar koperasi desa Kelurahan Merah Putih dapat memperoleh akses pembiayaan dengan bunga yang rendah,” kata Prabowo.

Dengan besaran angka 60 triliun, berarti dana desa tahun 2026 adalah yang terendah sejak tahun 2018. Berikut rincian lebih detail mengenai besaran Dana Desa setiap tahunnya: 

  • 2015 : Rp 20,76 triliun
  • 2016 : Rp 46,7 triliun
  • 2017 : Rp 59,8 triliun
  • 2018 : Rp 59,8 triliun
  • 2019 : Rp 69,8 triliun
  • 2020 : Rp 71,1 triliun
  • 2021 : Rp 72 triliun
  • 2022 : Rp 68 triliun
  • 2023 : 70 triliun
  • 2024 : Rp 71 triliun
  • 2025 : Rp 71 triliun