Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |

Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 29 Agustus 2025 | 173 Kali dibuka

Artikel
DWINANTO
29 Agustus 2025
173 Kali dibuka
Marah adalah sifat manusiawi yang tidak bisa dihindari, namun bila tidak dikendalikan, ia bisa merusak hati, amal, bahkan hubungan sesama manusia. Islam memberikan bimbingan agar kita mampu mengendalikan emosi dan tidak terjerumus dalam marah yang tercela. Bahkan Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa orang yang mampu menahan amarahnya akan mendapatkan balasan agung, yakni surga.
Dalil Quran
Allah ﷻ memuji orang-orang yang mampu menahan amarahnya dengan janji ampunan dan surga : "(Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya serta memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (Q.S. Ali ‘Imran: 134)
Ayat ini menegaskan bahwa menahan amarah adalah salah satu ciri orang bertakwa yang berhak mendapat kasih sayang Allah.
Hadits Rosul
- Larangan marah. Seorang sahabat meminta wasiat kepada Rasulullah ﷺ. Beliau hanya menjawab : “Lā taghdhab (Jangan marah).” (H.R. Bukhari no. 6116)
- Balasan menahan marah : "Barangsiapa menahan amarah padahal ia mampu melampiaskannya, niscaya Allah akan memanggilnya di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat, lalu Allah memberinya pilihan bidadari mana saja yang ia kehendaki.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
- Orang kuat bukanlah yang jago bergulat : “Orang yang kuat bukanlah yang jago bergulat, tetapi orang kuat adalah yang mampu menahan dirinya ketika marah.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Kalam Ulama Tentang Marah
- Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menjelaskan: marah ibarat api dalam hati. Jika tidak dikendalikan, ia akan membakar iman dan akhlak.
- Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata : “Marah berasal dari setan, dan setan diciptakan dari api. Api hanya bisa dipadamkan dengan air, maka berwudhu-lah ketika marah.”
- Imam Nawawi menekankan : marah tidak selalu tercela, tetapi yang tercela adalah melampiaskan marah untuk hawa nafsu.
Kapan Kita Boleh Marah?
Islam tidak melarang marah sama sekali. Ada kondisi tertentu di mana marah diperbolehkan bahkan dianjurkan :
- Marah karena agama Allah dihina. Rasulullah ﷺ tidak pernah marah karena urusan pribadi, tetapi beliau marah jika hukum Allah dilanggar. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata : “Tidak pernah Rasulullah ﷺ marah karena perkara dunia. Namun, bila larangan Allah dilanggar, maka beliau marah karena Allah.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
- Marah ketika melihat kemungkaran. Seorang Muslim boleh marah jika menyaksikan maksiat, penindasan, atau pelanggaran terhadap syariat. Namun cara melampiaskannya harus dengan hikmah, bukan emosi buta.
- Marah untuk mendidik dan menasehati. Orang tua boleh marah kepada anak sebagai bentuk pendidikan, selama tidak berlebihan dan tetap dengan kasih sayang. Begitu juga seorang guru kepada murid.
- Marah untuk membela kehormatan. Islam memperbolehkan marah untuk menjaga harga diri, kehormatan keluarga, dan tanah air, selama tetap dalam batas syariat.
Cara Mengendalikan Marah
- Mengucapkan ta’awudz: A‘ūdzu billāhi minasy-syaithānir-rajīm.
- Berwudhu, karena wudhu memadamkan api amarah.
- Mengubah posisi : jika berdiri, duduk; jika duduk, berbaring.
- Diam dan tidak berbicara saat marah.
- Mengingat janji surga bagi orang yang mampu menahan marahnya.
Marah adalah tabiat manusia, namun Islam mengajarkan agar kita mampu mengendalikannya. Marah untuk urusan pribadi adalah tercela, tetapi marah karena agama, kebenaran, dan kemungkaran adalah terpuji bila dilakukan dengan hikmah.
Jangan marah karena hawa nafsu, maka bagimu surga. Marahlah hanya karena Allah, maka engkau akan mendapat kemuliaan.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1483

Populasi
1550

Populasi
0

Populasi
3033
1483
LAKI-LAKI
1550
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3033
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO

Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.

Kadus I
KASMINTO

Kadus II
NGATIJO

Kadus III
MUSTANGIN

Kadus V
ARIYANI

Kadus VI
KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan
SISWANTO

Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital
HENDRO PRABOWO

Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI



Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

23.090 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...

9.758 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...

6.582 Kali dibuka
Organisasi Kades dan Perangkat Desa Desak DPR RI Sahkan Revisi...

5.005 Kali dibuka
Simak Jadwal dan Rute Karnaval Pemda Purworejo Tahun Ini...

4.825 Kali dibuka
Berikut Kisi- Kisi Permendes Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Koperasi...

03 September 2025
Menurut Menteri Keuangan, Dana Desa Tahun 2026 Memang Turun Nominalnya,...

02 September 2025
Menteri Keuangan Gelontorkan Rp 16 Triliun ke Bank Himbara untuk...

01 September 2025
Begini Pendapat dan Syarat Demonstrasi Menurut Para Ulama Kontemporer,...

29 Agustus 2025
Kondisi-Kondisi Dimana Kita Boleh Marah ...

26 Agustus 2025
Mengenal Apa Itu Microsite, yang Menjadi Syarat Pembiayaan Koperasi...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 4.137 |
Kemarin | : | 3.627 |
Total | : | 349.638 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.134 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar