Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |

Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 12 Agustus 2025 | 1.233 Kali dibuka

Artikel
DWINANTO
12 Agustus 2025
1.233 Kali dibuka
Salah satu program unggulan Presiden Prabowo adalah pendirian Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDMP dan KKMP). Harapannya, koperasi tersebut menjadi soko guru perekonomian masyarakat di desa maupun di kota sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Meski 80 ribu lebih KDMP dan KKMP telah dilaunching kelembagaannya di Klaten pada tanggal 21 Juli 2025 lalu oleh Presiden, sampai saat ini mayoritas belum bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan. Hanya sebagian kecil saja yang sudah beroperasi. Permasalahan terbesar yang dihadapi oleh koperasi tersebut adalah soal ketersediaan modal. Mereka belum memiliki modal untuk beroperasi.
Lalu bagaimana sebenarnya koperasi bisa mendapatkan modal ?. Permodalan koperasi diatur dalam pasal 41 sampai pasal 43 UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Ringkasannya adalah sebagai berikut:
Sumber Modal Koperasi
Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal Sendiri, adalah modal yang berasal dalam / internal koperasi yang meliputi :
- Simpanan Pokok, adalah simpanan yang dibayar sekali pada saat masuk menjadi anggota, jumlahnya sama untuk semua anggota dan disepakati dalam rapat anggota serta diatur dalam AD / ART koperasi.
- Simpanan Wajib, adalah simpanan yang dibayar secara periodik oleh setiap anggota, jumlahnya disepakati dalam rapat anggota dan diatur dalam AD/ART.
- Dana Cadangan, adalah dana yang berasal dari penyisihan sisa hasil usaha (SHU) untuk menutup kerugian koperasi dan menambah modal. Besarannya juga disepakati dalam rapat anggota dan diatur dalam AD / ART
- Hibah, adalah bantuan atau sumbangan dari pihak lain yang tidak mengikat dengan besaran yang tidak diatur secara detail.
Modal Pinjaman, adalah modal yang berasal dari luar / eksternal koperasi, yang terdiri dari :
- Pinjaman dari anggota → misalnya simpanan sukarela yang sifatnya pinjaman.
- Pinjaman dari koperasi lain dan/atau anggotanya.
- Pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya. Dalam konteks KDMP / KKMP, pemerintah akan memberikan pinjaman melalui bank pemerintah yang tergabung dalam Himbara.
- Penerbitan obligasi dan surat berharga lainnya.
- Sumber lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketentuan Modal
Modal sendiri menjadi dasar kekuatan ekonomi koperasi. Modal pinjaman digunakan jika modal sendiri belum mencukupi untuk pengembangan usaha. Penggunaan modal harus sesuai keputusan rapat anggota dan peraturan yang berlaku.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1482

Populasi
1547

Populasi
0

Populasi
3029
1482
LAKI-LAKI
1547
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3029
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO

Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.

Kadus I
KASMINTO

Kadus II
NGATIJO

Kadus III
MUSTANGIN

Kadus V
ARIYANI

Kadus VI
KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan
SISWANTO

Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital
HENDRO PRABOWO

Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI



Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

28.334 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...

12.105 Kali dibuka
Dana Desa Tahun 2026 Direncanakan Turun, Terendah Sejak Tahun 2018...

10.537 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...

8.029 Kali dibuka
Segini Besaran Dana Desa Tahun 2026 di APBN yang Baru Disahkan DPR...

7.665 Kali dibuka
Ramai Berita Rencana Kenaikan Gaji ASN, Begini Hubungannya dengan...

13 Oktober 2025
Begini Mekanisme Pergantian Pengurus Koperasi Desa yang Berhalangan...

11 Oktober 2025
Mengenal PPKD di Desa : Struktur, Tugas, dan Tujuan Pembentukannya...

10 Oktober 2025
Kain Kafan Jenazah Kita...

09 Oktober 2025
Begini Penjelasan Tentang Wajib Tidaknya Koperasi Desa Meminjam...

08 Oktober 2025
Ramai Berita Rencana Kenaikan Gaji ASN, Begini Hubungannya dengan...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 2.630 |
Kemarin | : | 3.009 |
Total | : | 503.053 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.191 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar