| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 10 Juli 2025 | 1.460 Kali dibuka
Artikel
DWINANTO
10 Juli 2025
1.460 Kali dibuka
Setiap desa pasti memiliki aset desa, baik berupa tanah, bangunan, kendaraan, uang cash, atau lainnya. Makin kaya sebuah desa, asetnya akan makin banyak.
Agar supaya pengelolaan aset desa sesuai peruntukannya, maka pemerintah mengeluarkan regulasi yang mengaturnya. Salah satu regulasi yang mengatur tentang pengelolaan aset desa adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 1 tahun 2016.
Dalam Permendagri nomor 1 tahun 2016 tersebut diatur, bahwa aset desa bisa dipinjamkan, disewakan, dikerjasamakan, dan mekanisme bangun serah guna.
Pemerintah desa bisa menyewakan aset yang dimilikinya kepada pihak ketiga dengan jangka waktu paling lama tiga tahun, untuk kemudian bisa diperpanjang kembali. Pemerintah desa juga bisa meminjamkan aset yang dimilikinya itu kepada pemerintah desa lainnya atau kepada lembaga desa dengan masa pinjam maksimal tujuh hari. Dalam regulasi itu juga diatur, bahwa aset desa berupa tanah, bangunan, dan aset bergerak berupa kendaraan bermotor tidak bisa dipinjamkan, akan tetapi bisa disewakan. Ketentuan itu tertuang dalam pasal 13 Permendagri tersebut.
Aset desa berupa tanah harus diatasnamakan pemerintah desa setempat, bukan pribadi. Demikian juga bukti kepemilikan aset lainnya seperti kendaraan bermotor.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1482
Populasi
1546
Populasi
0
Populasi
3028
1482
LAKI-LAKI
1546
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3028
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DWINANTO, S.E.
Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I
Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO
Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH
Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.
Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH
Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.
Kadus I
KASMINTO
Kadus II
NGATIJO
Kadus III
MUSTANGIN
Kadus V
ARIYANI
Kadus VI
KUKUH WIDODO
Kasi Pelayanan
SISWANTO
Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.
Kader Digital
HENDRO PRABOWO
Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
31.775 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...
31.177 Kali dibuka
Memahami Arti Desil yang Menjadi Dasar Pemberian Bansos...
18.227 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank...
16.198 Kali dibuka
Segini Besaran Dana Desa Tahun 2026 di APBN yang Baru Disahkan DPR...
15.783 Kali dibuka
Dana Desa Tahun 2026 Direncanakan Turun, Terendah Sejak Tahun 2018...
05 Desember 2025
APDESI : Kami Akan Tetap Turun ke Jalan Jika PMK 81 Tidak Segera...
05 Desember 2025
Sikapi Polemik PMK 81, DPP AKSI Nyatakan Sikap Resmi...
04 Desember 2025
Polosoro Purworejo Siap Berangkat ke Jakarta Sampaikan Aspirasi...
04 Desember 2025
Begini Solusi Pemerintah Menjawab Persoalan Tidak Cairnya Dana...
04 Desember 2025
Pemerintah Pusat Akan Ambil Keputusan Terkait Tuntutan Pencabutan...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 6.360 |
| Kemarin | : | 23.340 |
| Total | : | 890.789 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.136 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar