Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |

Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 21 September 2023 | 785 Kali dibuka

Artikel
DWINANTO
21 September 2023
785 Kali dibuka
Sejak era Undang-Undang Desa (UU nomor 6 tahun 2014) diberlakukan, minat masyarakat untuk mendaftar sebagai perangkat desa makin meningkat, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas calon. Hal ini bisa dilihat dari setiap proses seleksi perangkat desa yang ada. Bisa jadi hal ini karena kondisi dimana kesejahteraan perangkat desa saat ini sudah lebih baik dibandingkan jaman dulu. Selain tanah bengkok bagi desa yang memilikinya, Undang-Undang Desa juga mengamanatkan adanya Siltap (Penghasilan Tetap), serta tunjangan kesehatan dan tunjangan ketenagakerjaan bagi semua perangkat desa.
Saat ini banyak desa di Purworejo sedang bersiap melakukan pengisian perangkat desanya. Bagi warga yang ingin mengikuti seleksi sebagai perangkat desa di Purworejo khususnya, Pemerintah Daerah sudah menetapkan regulasi berupa Peraturan Bupati Purworejo nomor 31 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang bisa dijadikan acuan. Para calon yang mendaftar dan lulus seleksi administrasi, harus menempuh tiga jenis ujian, yaitu ujian tertulis, ujian mengoperasikan komputer, dan ujian kemampuan teknis.
Materi seleksi tertulis atau CAT berupa soal pilihan ganda berjumlah 100 (seratus) soal dengan materi setingkat sekolah menengah umum atau yang sederajat terdiri atas: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945, Bahasa Indonesia, matematika, pemerintahan daerah, pemerintahan desa, pengetahuan umum, dan muatan lokal. Nilai maksimal untuk soal tertulis adalah 100.
Seleksi kemampuan mengoperasikan komputer dengan nilai maksimal 100 berupa penulisan naskah menggunakan komputer dengan ketentuan:
- Bagi calon dalam pengangkatan Sekretaris Desa melakukan praktik penulisan naskah dengan aplikasi pengolah kata, pengolah angka, dan media presentasi;
- bagi calon dalam pengangkatan Kepala Urusan dan Kepala Seksi melakukan praktik penulisan naskah dengan aplikasi pengolah kata dan pengolah angka;
- Bagi calon dalam pengangkatan Kepala Dusun melakukan praktik penulisan naskah dengan aplikasi pengolah kata.
Sementara itu, untuk seleksi kemampuan teknis yang harus dijalani para calon adalah penyampaian pidato dan praktik teknis lainnya sesuai bidang tugas jabatan perangkat desa yang bersangkutan. Nilai maksimal seleksi kemampuan teknis juga 100.
Demikian jenis seleksi yang harus dijalani oleh para calon perangkat desa di Purworejo. Semoga bisa membantu memberikan informasi yang tepat dan akurat.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1482

Populasi
1547

Populasi
0

Populasi
3029
1482
LAKI-LAKI
1547
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3029
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO

Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.

Kadus I
KASMINTO

Kadus II
NGATIJO

Kadus III
MUSTANGIN

Kadus V
ARIYANI

Kadus VI
KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan
SISWANTO

Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital
HENDRO PRABOWO

Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI



Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

28.334 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...

12.105 Kali dibuka
Dana Desa Tahun 2026 Direncanakan Turun, Terendah Sejak Tahun 2018...

10.537 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...

8.029 Kali dibuka
Segini Besaran Dana Desa Tahun 2026 di APBN yang Baru Disahkan DPR...

7.665 Kali dibuka
Ramai Berita Rencana Kenaikan Gaji ASN, Begini Hubungannya dengan...

13 Oktober 2025
Begini Mekanisme Pergantian Pengurus Koperasi Desa yang Berhalangan...

11 Oktober 2025
Mengenal PPKD di Desa : Struktur, Tugas, dan Tujuan Pembentukannya...

10 Oktober 2025
Kain Kafan Jenazah Kita...

09 Oktober 2025
Begini Penjelasan Tentang Wajib Tidaknya Koperasi Desa Meminjam...

08 Oktober 2025
Ramai Berita Rencana Kenaikan Gaji ASN, Begini Hubungannya dengan...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 2.639 |
Kemarin | : | 3.009 |
Total | : | 503.062 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.191 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar