Kepala Desa dan Perangkat Desa Bakal Punya Nomor Induk Nasional, Ini Fungsi dan Formatnya

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Statistik Pengunjung
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Kategori
Para Kades dan Perangkat Desa di Kantor Kemendes PDT
JAKARTA – Pemerintah bersiap menerapkan sistem Nomor Induk Pemerintah Desa (NIPD) bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa. Ketentuan tersebut tercantum dalam draft Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Kepala Desa dan Perangkat Desa yang saat ini masih dalam tahap finalisasi dan menunggu pengesahan. Apabila resmi ditetapkan, seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa akan memiliki nomor identitas nasional yang memuat data pribadi, jabatan, masa pengangkatan, hingga kode wilayah tempat bertugas.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menata administrasi pemerintahan desa agar lebih modern, tertib, dan terintegrasi. Dengan satu nomor identitas yang unik, pemerintah diharapkan dapat membangun basis data aparatur desa yang akurat, memudahkan pembinaan, pengawasan, serta mendukung transformasi digital pemerintahan desa di seluruh Indonesia.
Nomor Induk Bukan Sekadar Deretan Angka
Sekilas, Nomor Induk hanya terlihat sebagai rangkaian angka. Namun di balik susunannya, nomor tersebut memuat berbagai informasi penting mengenai identitas aparatur desa.
Mulai dari tanggal lahir, waktu pengangkatan atau pelantikan, jenis kelamin, status jabatan, masa periodisasi Kepala Desa, hingga kode wilayah administrasi tempat bertugas, seluruhnya akan terekam dalam satu nomor identitas.
Dengan demikian, setiap Kepala Desa maupun Perangkat Desa akan memiliki identitas tunggal yang berbeda satu sama lain sehingga tidak ada lagi kemungkinan terjadinya duplikasi data aparatur desa secara nasional.
Begini Format Nomor Induk Kepala Desa
Dalam draft Permendagri tersebut, Nomor Induk Kepala Desa disusun berdasarkan beberapa komponen sebagai berikut:
Draft tersebut juga menegaskan bahwa kode periodisasi ketiga hanya diperuntukkan bagi Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peralihan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ketentuan Nomor Induk Perangkat Desa Lebih Rinci
Selain Kepala Desa, pemerintah juga menyiapkan Nomor Induk bagi seluruh Perangkat Desa. Berbeda dengan Kepala Desa yang memiliki kode periodisasi masa jabatan, Nomor Induk Perangkat Desa dilengkapi dengan kode jabatan yang menunjukkan posisi masing-masing perangkat desa.
Susunan Nomor Induk Perangkat Desa terdiri atas:
Dengan susunan tersebut, pemerintah dapat mengetahui identitas, jabatan, waktu pengangkatan, serta lokasi penugasan setiap Perangkat Desa hanya melalui Nomor Induk yang dimilikinya. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan basis data aparatur desa yang lebih akurat, seragam, dan terintegrasi secara nasional.
Pemerintah Bentuk Tim Sekretariat NIPD
Draft Permendagri juga mengatur pembentukan Tim Sekretariat NIPD. Tim ini akan dibentuk oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka pelaksanaan penetapan Nomor Induk Pemerintah Desa.
Sementara itu, tata cara pembentukan, susunan organisasi, serta tugas Tim Sekretariat akan diatur lebih lanjut dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri tersebut.
Keberadaan tim ini diharapkan mampu memastikan proses penerbitan Nomor Induk bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dapat berjalan secara tertib, seragam, dan terkoordinasi di seluruh Indonesia.
Apa Manfaatnya?
Apabila diberlakukan, Nomor Induk Pemerintah Desa diperkirakan akan memberikan sejumlah manfaat, di antaranya:
Di era digital, keberadaan identitas tunggal menjadi kebutuhan agar pengelolaan data aparatur desa dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan transparan. Basis data yang terintegrasi juga akan mempermudah pemerintah dalam menyusun berbagai program peningkatan kapasitas aparatur desa.
Masih Menunggu Pengesahan
Meski telah masuk dalam draft Permendagri tentang Kepala Desa dan Perangkat Desa, ketentuan mengenai Nomor Induk Pemerintah Desa belum berlaku karena masih menunggu proses pengesahan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Apabila nantinya resmi diundangkan, kebijakan ini akan menjadi salah satu pembaruan penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Kehadiran Nomor Induk Pemerintah Desa tidak hanya menjadi identitas resmi bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, tetapi juga menjadi fondasi bagi terwujudnya administrasi pemerintahan desa yang lebih profesional, transparan, akuntabel, dan berbasis data.
Dengan sistem identitas nasional yang terintegrasi, pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembinaan aparatur desa, sekaligus mempercepat transformasi digital pemerintahan desa di seluruh Indonesia.
300.126 Kali dibuka
Memahami Arti Desil yang Menjadi Dasar Pemberian Bansos
72.787 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank Himbara
58.599 Kali dibuka
Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Koperasi Merah Putih, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
50.377 Kali dibuka
Dana Desa 2026: Data, Fakta, dan Aturan Penggunaan yang Sering Tidak Dipahami Warga
48.231 Kali dibuka
Segini Besaran Rata-Rata Dana Desa di Tahun 2026, di Luar Anggaran Pembangunan KDMP
44.505 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal Purworejo yang Meninggal Dunia Sore Ini
44.375 Kali dibuka
Begini Perkiraan Skema Pendanaan Koperasi Merah Putih Setelah Munculnya Inpres Nomor 17 Tahun 2025
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |

Kepala Desa

Sekretaris Kepala Desa

Kaur Tata Usaha dan Umum

Kaur Keuangan

Kasi Pemerintahan

Kasi Kesejahteraan

Kaur Perencanaan

Kadus I

Kadus II

Kadus III

Kadus V

Kadus VI

Kasi Pelayanan

Kadus IV

Kader Digital

Admin Desa
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 1475 ORANG
Perempuan : 1531 ORANG
TOTAL : 3006 ORANG
Anggaran Pendapatan Belanja
Lihat Data
OpenSID 2607.0.1-premium - Arunika v1.0