Program-Program APBN 2027 yang Bisa Diakses Desa

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Statistik Pengunjung
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Kategori
Program PISEW di Desa Krandegan
Tak Hanya Dana Desa, Ini Peta Program Pemerintah dari Berbagai Kementerian yang Bisa Dimanfaatkan Desa
JAKARTA — Bagi pemerintah desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 tidak hanya berarti Dana Desa.
Di balik anggaran negara sebesar Rp4.106,3 triliun, terdapat berbagai program pemerintah pusat yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat perdesaan. Mulai dari jalan penghubung, irigasi, air minum, sanitasi, pertanian, peternakan, perikanan, listrik, konektivitas digital, hingga pengembangan ekonomi desa.
APBN 2027 sendiri telah disahkan DPR RI pada 29 September 2026. Pemerintah menetapkan delapan klaster prioritas nasional, salah satunya ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa.
Karena itu, desa perlu melihat APBN bukan hanya dari satu sumber. Dana Desa adalah salah satu pintu. Program kementerian adalah pintu-pintu lainnya.
Berikut peta program yang patut diperhatikan pemerintah desa pada 2027.
Kementerian Keuangan: Dana Desa Rp77 Triliun
Pintu pertama tentu saja Dana Desa. Untuk 2027, pemerintah mengalokasikan Rp77 triliun Dana Desa dari total Transfer ke Daerah sebesar Rp735 triliun.
Dana Desa tetap menjadi instrumen utama yang masuk dalam kerangka keuangan desa dan digunakan sesuai ketentuan prioritas serta penganggaran desa.
Namun, desa perlu memahami bahwa angka Rp77 triliun tersebut tidak seluruhnya merupakan ruang fiskal yang bebas ditentukan desa. Sebagian diarahkan untuk mendukung kebijakan nasional, termasuk pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih.
Karena itu, strategi pembangunan desa tidak cukup hanya mengandalkan Dana Desa.
Status akses: melalui mekanisme Dana Desa/APBDes.
Kementerian Desa PDT: Pembangunan Desa dan Ekonomi Lokal
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal merupakan kementerian yang paling dekat dengan agenda pembangunan desa.
Untuk 2027, pagu Kemendes PDT ditetapkan sekitar Rp2,785 triliun. Dari tambahan anggaran Rp1 triliun, sekitar Rp848,48 miliar diarahkan untuk program desa dan pembangunan daerah tertinggal.
Menteri Desa menyebut sejumlah kegiatan yang akan diperkuat, antara lain: sarana air bersih; peningkatan jalan desa; pengembangan BUM Desa; desa wisata; desa tematik; pembangunan dan rehabilitasi pasar desa; hilirisasi produk unggulan desa; desa ekspor; pembangunan jembatan desa; peningkatan kapasitas masyarakat desa.
Ini menjadi salah satu pintu yang penting karena programnya secara langsung berkaitan dengan pembangunan dan pengembangan ekonomi perdesaan.
Status akses: tergantung desain program; dapat melalui pemerintah desa, masyarakat, BUM Desa, atau mekanisme penetapan lokasi.
Kementerian Pekerjaan Umum: PISEW hingga P3-TGAI
Kementerian Pekerjaan Umum menjadi salah satu kementerian yang memiliki banyak program dengan dampak langsung ke kawasan perdesaan.
Dalam rencana program 2027, Kementerian PU mencantumkan: 13.296 lokasi P3-TGAI; 128 unit jembatan gantung; 3.246 lokasi program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) bidang Cipta Karya.
Dalam 3.246 lokasi IBM tersebut terdapat PISEW, PAMSIMAS, SANIMAS, Sanitasi LPK, dan TPS3R.
Status akses: umumnya melalui mekanisme program Kementerian PU dan pemerintah daerah/kelompok masyarakat sesuai kriteria masing-masing program.
Kementerian Pertanian: Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Peternakan
Bagi desa berbasis pertanian, Kementerian Pertanian merupakan salah satu sumber program sektoral terbesar.
Pagu Kementan 2027 yang telah disetujui Komisi IV DPR mencapai Rp28,02 triliun. Sekitar Rp16,6 triliun diarahkan untuk penguatan padi, komoditas strategis, hortikultura, serta hilirisasi perkebunan dan peternakan.
Program yang relevan dengan desa antara lain: apeningkatan produksi pangan; pengembangan hortikultura; sarana dan prasarana pertanian; modernisasi pertanian; pengembangan perkebunan; peternakan; penyuluhan dan SDM pertanian; hilirisasi hasil pertanian.
Status akses: kelompok masyarakat/kelompok usaha pertanian dan mekanisme program Kementan; tidak selalu melalui APBDes.
Kementerian Kelautan dan Perikanan: Budidaya Ikan dan Kini RAS
Desa yang mempunyai potensi perikanan air tawar juga memiliki peluang.
Pemerintah menargetkan pengembangan budi daya ikan darat tematik di 40.000 lokasi hingga 2029. Salah satu teknologi yang dikembangkan adalah Mini Recirculating Aquaculture System atau Mini RAS.
KKP menyebut Mini RAS dirancang untuk membangun rantai pasok industri perikanan di tingkat desa, mulai dari benih, pakan, budidaya hingga pengolahan.
Program ini menarik karena pendekatannya bukan hanya memberikan sarana budidaya. Konsepnya diarahkan menjadi ekosistem usaha perikanan desa.
Desa dengan lahan, sumber air, kelompok pembudidaya dan pasar dapat memantau program ini.
Selain itu, di KKP juga ada program Kampung Nelayan Merah Putih bagi daerah pesisir berbasis nelayan.
Status akses: melalui program KKP dan mekanisme verifikasi/penetapan calon lokasi serta penerima.
Kementerian ESDM: Listrik Desa dan Energi Produktif
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendapatkan pagu Rp27,37 triliun pada 2027.
Sekitar Rp22,51 triliun atau 82 persen diarahkan untuk program strategis dan pembangunan infrastruktur.
Yang paling relevan bagi desa adalah infrastruktur listrik desa.
Pemerintah menyiapkan sekitar Rp9,32 triliun untuk pembangunan infrastruktur listrik desa di 1.250 lokasi. Selain itu, tersedia sekitar Rp949 miliar untuk Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi 400.000 rumah tangga.
Ada pula program: converter kit bagi petani; PLTMH; energi terbarukan; pembangunan jaringan energi.
Untuk desa yang masih menghadapi keterbatasan listrik, program ini jelas perlu dipantau.
Status akses: penetapan lokasi dan penerima melalui mekanisme Kementerian ESDM dan instansi terkait.
Kementerian Komunikasi dan Digital: Konektivitas dan Desa Digital
Transformasi digital menjadi kebutuhan baru dalam pembangunan desa. Pemerintah terus memperluas konektivitas ke desa-desa yang belum terjangkau jaringan internet. Pada 2026, misalnya, pemerintah menargetkan 2.500 desa yang belum terhubung internet dapat memperoleh akses.
Pada 2026 pula, pemerintah mewajibkan pemenang seleksi frekuensi menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang masih memiliki masalah sinyal.
Untuk desa, digitalisasi dapat dimanfaatkan untuk: pelayanan publik; sistem informasi desa; administrasi pemerintahan; pemasaran produk desa; UMKM; desa wisata; marketplace; transparansi; pengelolaan data.
Namun, konsep desa digital sebaiknya tidak berhenti pada pemasangan jaringan. Tujuannya adalah mengubah konektivitas menjadi pelayanan dan produktivitas ekonomi.
Status akses: bergantung pada cakupan program dan penetapan lokasi; sebagian merupakan pembangunan infrastruktur pemerintah/operator, bukan hibah langsung ke desa.
Kementerian Pariwisata: Desa Wisata
Desa yang memiliki potensi alam, budaya, sejarah, kuliner atau kerajinan dapat mengembangkan desa wisata.
Program pariwisata dapat disinergikan dengan: BUM Desa; UMKM; homestay; kuliner; kerajinan; atraksi budaya; promosi digital.
Modelnya bukan sekadar membangun objek wisata. Yang dicari adalah bagaimana kunjungan wisatawan menghasilkan perputaran ekonomi di masyarakat.
Status akses: bergantung pada program kementerian, pemerintah daerah dan skema pengembangan desa wisata.
Kementerian Koperasi: Penguatan Ekonomi Masyarakat
Program koperasi juga memiliki hubungan erat dengan ekonomi desa. Terlebih pada 2027 pemerintah melanjutkan agenda Koperasi Desa Merah Putih.
Bagi pemerintah desa, hal yang penting adalah membangun pembagian fungsi yang jelas antara: Pemerintah Desa — BUM Desa — KDMP — kelompok usaha masyarakat.
Masing-masing memiliki kedudukan dan mekanisme berbeda. Desa perlu memastikan agar berbagai lembaga ekonomi tersebut tidak justru membangun usaha yang saling bertabrakan.
Status akses: melalui koperasi dan mekanisme program pemerintah, bukan otomatis menjadi anggaran APBDes.
Kementerian Sosial
Desa juga mempunyai peran penting dalam program perlindungan sosial.
Program seperti bantuan sosial dan perlindungan masyarakat miskin membutuhkan data penerima yang akurat.
Karena itu, desa perlu memastikan data penduduk, kondisi sosial ekonomi, serta perubahan status keluarga tercatat dengan baik dan dapat diverifikasi.
Dalam konteks ini, desa bukan sekadar penerima program, tetapi juga bagian dari ekosistem data pembangunan nasional.
Status akses: masyarakat memenuhi kriteria program; pemerintah desa berperan dalam pendataan, verifikasi sesuai mekanisme, dan fasilitasi pelayanan.
Kementerian UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Pengembangan UMKM juga dapat menjadi pintu lain bagi masyarakat desa.
Usaha makanan, kerajinan, perdagangan, jasa, pengolahan hasil pertanian dan usaha digital dapat dikembangkan melalui berbagai program pemerintah.
Pemerintah desa dapat membantu dengan: pendataan pelaku usaha; legalitas; sertifikasi; pelatihan; akses pembiayaan; pemasaran; digitalisasi; penguatan kelembagaan.
Yang perlu dipahami, program UMKM tidak selalu diberikan kepada pemerintah desa. Sering kali penerima langsung adalah pelaku usaha.
Karena itu, tugas desa adalah memastikan pelaku usaha lokal tidak tertinggal informasi.
Pemerintah Daerah
Selain kementerian pusat, desa juga perlu memperhatikan program yang mengalir melalui pemerintah provinsi dan kabupaten.
Transfer ke daerah 2027 mencapai Rp735 triliun, terdiri antara lain dari DAU, DBH, DAK, Dana Otsus, Dana Keistimewaan, Dana Insentif Fiskal dan Dana Desa.
Sebagian program daerah kemudian menyentuh desa melalui: jalan kabupaten; irigasi; kesehatan; pendidikan; pertanian; UMKM;.pariwisata; infrastruktur dasar.
Karena itu, kepala desa tidak cukup hanya berkomunikasi dengan pemerintah pusat.
Pemkab dan Pemprov juga merupakan pintu penting untuk menghubungkan kebutuhan desa dengan anggaran pemerintah.
Cara Desa Membaca Peta APBN 2027
Dari berbagai program tersebut, ada satu prinsip yang perlu dipahami bahwa tidak semua program APBN masuk ke APBDes.
Ada program yang masuk melalui Dana Desa; dilaksanakan langsung oleh kementerian; melalui pemerintah provinsi/kabupaten; diberikan kepada kelompok masyarakat; diberikan kepada pelaku usaha; atau menggunakan penetapan lokasi dan calon penerima.
Karena itu, sebelum mengajukan sebuah program, desa perlu menjawab lima pertanyaan:
Dari Menunggu Dana Desa Menjadi Berburu Anggaran
APBN 2027 memberikan pelajaran penting bagi pemerintah desa. Desa tidak harus selalu memulai pembangunan dari pertanyaan: "Berapa Dana Desa yang kita miliki?"
Pertanyaan yang lebih strategis adalah: "Masalah apa yang harus diselesaikan, potensi apa yang bisa dikembangkan, dan program pemerintah mana yang sesuai?"
Jika masalahnya jalan kawasan produksi, lihat PISEW. Jika masalahnya irigasi, lihat P3-TGAI dan program pertanian. Jika masalahnya air minum, lihat PAMSIMAS..Jika masalahnya sanitasi, lihat SANIMAS. Jika masalahnya sampah, lihat TPS3R.
Jika potensinya pertanian, petakan program Kementan. Jika potensinya peternakan, lihat program peternakan dan hilirisasi. Jika potensinya perikanan, lihat program KKP dan Mini RAS.
Jika masalahnya listrik, lihat program ESDM. Jika masalahnya konektivitas, lihat program Komdigi.
Jika potensinya wisata, lihat program desa wisata. Jika persoalannya pemasaran produk, hubungkan dengan BUM Desa, koperasi, UMKM dan ekosistem digital.
Semakin banyak program pemerintah bukan berarti desa harus mengejar semuanya. Justru desa harus semakin selektif.
Program harus sesuai dengan masalah, potensi, data, kelembagaan dan kemampuan desa mengelolanya.
Sebab bantuan yang tidak sesuai kebutuhan dapat berubah menjadi aset yang tidak produktif. Sebaliknya, program yang tepat dapat menjadi pemicu perubahan ekonomi.
Sebuah jalan produksi dapat menurunkan biaya distribusi. Irigasi dapat meningkatkan produktivitas sawah. Budidaya ikan dapat menciptakan usaha baru. Listrik dapat menghidupkan kegiatan ekonomi. Internet dapat membuka pasar. Hilirisasi dapat meningkatkan nilai tambah. BUM Desa dan koperasi dapat mengorganisasi kegiatan ekonomi.
Pada titik itulah APBN tidak sekadar menjadi angka dalam dokumen negara. Ia berubah menjadi jalan, air, listrik, pangan, usaha, pekerjaan dan pendapatan bagi masyarakat desa.
APBN 2027, Banyak Pintu untuk Desa
APBN 2027 telah menempatkan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa sebagai salah satu dari delapan klaster prioritas nasional.
Dana Desa tetap penting dengan pagu Rp77 triliun. Namun, di luar Dana Desa terdapat berbagai program kementerian yang dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan persyaratan masing-masing.
Karena itu, tantangan pemerintah desa pada 2027 bukan hanya mengelola anggaran yang sudah ada. Tantangannya adalah mampu membaca seluruh peta anggaran pemerintah.
Desa yang memiliki data yang baik, perencanaan yang matang, kelembagaan yang kuat dan proposal yang sesuai dengan kriteria program akan lebih siap ketika peluang program dibuka.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan berapa banyak bantuan yang berhasil diperoleh. Tetapi berapa banyak masalah desa yang berhasil diselesaikan, usaha yang tumbuh, lapangan kerja yang tercipta, dan kesejahteraan masyarakat yang meningkat.
APBN 2027 bukan hanya Dana Desa. Bagi desa, ada banyak kementerian, banyak program, dan banyak pintu yang bisa diketuk.
303.640 Kali dibuka
Memahami Arti Desil yang Menjadi Dasar Pemberian Bansos
74.342 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank Himbara
59.390 Kali dibuka
Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Koperasi Merah Putih, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
57.713 Kali dibuka
Dana Desa 2026: Data, Fakta, dan Aturan Penggunaan yang Sering Tidak Dipahami Warga
49.373 Kali dibuka
Segini Besaran Rata-Rata Dana Desa di Tahun 2026, di Luar Anggaran Pembangunan KDMP
46.150 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal Purworejo yang Meninggal Dunia Sore Ini
45.665 Kali dibuka
Begini Perkiraan Skema Pendanaan Koperasi Merah Putih Setelah Munculnya Inpres Nomor 17 Tahun 2025
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |

Kepala Desa

Sekretaris Kepala Desa

Kaur Tata Usaha dan Umum

Kaur Keuangan

Kasi Pemerintahan

Kasi Kesejahteraan

Kaur Perencanaan

Kadus I

Kadus II

Kadus III

Kadus V

Kadus VI

Kasi Pelayanan

Kadus IV

Kader Digital

Admin Desa
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 1474 ORANG
Perempuan : 1528 ORANG
TOTAL : 3002 ORANG
Anggaran Pendapatan Belanja
Lihat Data
OpenSID 2609.0.1-premium - Arunika v2.0